Kamis, 17 November 2011

Fungsi Musik

      Secara umum musik memang berfungsi sebagai media rekreatif/hiburan untuk menanggalkan segalamacam kepenatan dan keletihan dalam aktifitas sehari-hari. Dalam fungsi sosial budayanya, musik daerah memiliki fungsi sebagai berikut.
      Musik daerah bukan hal yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari kegiatan lain. Bunyi-bunyian seringkali dianggap punya kekeuatan gaib sehingga digunakan sebagai sarana upacara adat. Contohnya sebagai pengiring roh dalam upacara Merapu di Sumba dan musik angklung dalam upacara Seren Taun (panen padi) di Sunda.
      Irama musik juga berpengaruh pada perasaan seseorang dalam melakukan gerakan indah, sehingga musik menjadi pengiring tari dan pertunjukkan. Tari dan pertunjukkan daerah itu pada dasarnya hanya dapat diiringi dengan musik daerah tersebut. Misalnya musik gamelan pengiring tari pertunjukkan wayang di Jawa dan Bali, musik melayupengiring tari melayu dan pertunjukkan mak yong di Riau.
    Lgu-lagu rakyat (folksongs) yang tumbuh subur di pedesaan juga banyak dipakai sebagai media bermain. Contohnya Cublak -Cublak Suweng dari Jawa Tengah.
    Bunyi-bunyian termasuk musik, sudah lama menjadi media komunikasi bagi bangsa Indonesia. Irama kentongan, bedug, lonceng dan alat musik sederhana dipkai sebagai pertanda atau pemberitahuan khusuus ke masyarakat akan bencana alam , pencurian atau pertemuan desa. Tiap pesan memiliki irama khas yang berbeda-beda.
    Selain itu, kini lagu-lagu dalam aneka iklan layanan masyarakat maupun lagu populer dipakai sebagai media penerangan. Lagu tentang pemilu, imunisasi, juga lagu bernapaskan agama menjalankan fungsi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar